Minggu, 25 Januari 2009

KTI PRESTASI BINDO SMP

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia mempunyai kedudukan yang strategis dalam khasanah pendidikan di Indonesia. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dijadikan salah satu pokok ajar yang wajib dipelajari di setiap lembaga pendidikan yang pelaksanaannya mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Dengan demikian, bahasa Indonesia diharapkan akan selalu terjamin dan tumbuh di setiap lembaga pendidikan. Seorang pakar berpendapat sesuai dengan hal itu:
“Jalan yang dapat ditempuh untuk tujuan pengajaran bahasa adalah pengajaran bahasa yang hidup di segala jenis dan tingkat lembaga pendidikan mulai dari tingkat kanak-kanak hingga perguruan tinggi”(Halim, 1984:10).

M.E. Suhendar dalam bukunya MKDU Bahasa Indonesia mengemukakan bahwa tujuan pengajaran Bahasa Indonesia adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa apabila dilihat dari sudut penutur, tujuan pengajaran Bahasa Indonesia dapat dibagi menjadi 3 tujuan, yaitu:
1) tercapainya pemakaian bahasa Indonesia yang baku, cermat, tepat, dan efisien dalam berkomunikasi yaitu pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar;
2) tercapainya pemilikan keterampilan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komuniakasi dan pengetahuan yang sahih; dan
3) tercapainya sikap positif terhadap bahasa Indonesia, yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab dari prilaku sehari-hari.
Dari pendapat tersebut jelaslah bahwa pembelajaran bahasa dititikberatkan pada kemampuan siswa untuk terampil menggunakan bahasa Indonesia dalam segala bentuk kegiatan sehari-hari, dan bukan diarahkan pada penguasaaan pengetahuan tentang bahasa itu. Dengan demikian pembelajaran bahasa tidak hanya ditujukan sebagai alat komunakisi lisan, tetapi juga komunikasi tertulis.
Bahasa Indonesia sebagai alat untuk mengungkapkan maksud dan memahami informasi perlu dikuasai oleh para pemakainya, termasuk para siswa. Hal ini menumbuhkan kemampuan dan keterampilan pemakai bahasa itu. Dari sisi ini keadaan itu menimbulkan kebanggaan, tetapi dari sisi lain menimbulkan keengganan mempelajari bahasa Indonesia dengan sebaik-baiknya. Keenggganan ini terjadi karena bahasa itu telah dikuasainya, yang akhirnya ada kecenderungan bahwa bahasa itu tidak perlu dipergunakan dengan baik dan benar mengingat yang terpenting adalah orang yang diajak bicara atau pembaca dapat menangkap maksud atau pesan yang disampaikan. Padahal bahasa itu sebenarnya tidak hanya sebagai alat komunikasi, melainkan dipergunakan juga dalam berbagai ilmu pengetahuan, yakni sebagai bahasa pengantar. Bahkan, sebenarnya bahasa Indonesia juga sebagai alat untuk berpikir dalam berbagai hal yang memerlukan keseriusan. Dalam hal inilah bahasa Indonesia mendapat penekanan seperti dikemukakan Yus Rusyana:
“Agar murid sanggup menggunakan bahasa untuk keperluan berpikir dengan jernih dan seksama, serta sanggup menggunakan bahasa untuk menghayati perasaan yang mendalam”(Rusyana, 1984:125).

Dalam Kurikulum Standar Isi (BNSP, 2006:1) dinyatakan bahasa memiliki peran sentral dalam perkembangan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi. Pembelajaran bahasa diharapkan membantu peserta didik mengenal dirinya, budayanya, dan budaya orang lain, mengemukakan gagasan dan perasaan, berpartisipasi dalam masyarakat yang menggunakan bahasa tersebut, dan menemukan serta menggunakan kemampuan analitis dan imajinatif yang ada di dalam dirinya.
Dari pendapat tersebut tersirat bahwa penguasaan bahasa oleh seseorang akan berpengaruh terhadap penguasaan ilmu pengetahuan yang dipelajarinya. Dikatakan demikian karena bahasa Indonesia selain sebagai pengantar dalam suatu mata pelajaran, juga sebagai alat berpikir dalam menghubungkan berbagai konsep dalam mata pelajaran tersebut.
Mengingat bahasa pengantar mata pelajaran pada umumnya menggunakan bahasa Indonesia, maka pengaruh bahasa tersebut akan dirasakan pada mata pelajaran-mata pelajaran itu. Hal itu dikarenakan penggunaan bahasa akan terus berlangsung dalam setiap proses belajar, baik sebagai bahasa pengantar maupun sebagai alat berpikir.
Berdasarkan uraian di atas, ilmu pengetahuan diajarkan kepada siswa tidak hanya untuk mengajarkan konsep-konsepnya. Akan tetapi juga, bagaimana konsep, aturan, atau hukum itu dipahami dan bagaimana pula memahami cara-cara memperolehnya. Dalam hal inilah kemampuan berbahasa sebagai alat dalam proses berpikir tidak dapat diabaikan. Apalagi kalau kita ingat bahwa dalam bahasa Indonesia dipelajari juga cara-cara bernalar yang tepat dengan menggunakan bahasa.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami merasa tertarik untuk mengadakan penelitian tentang keterkaitan(korelasi) antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa. Jelasnya, kami ingin mengetahui apakah nilai Bahasa Indonesia yang diperoleh siswa dalam satu semester mempunyai kaitan yang berarti dengan seluruh prestasi belajarnya.

B. Identifikasi Masalah
Bahasa Indonesia dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ditetapkan sebagai salah satu mata pelajaran pokok yang standar kompetensinya harus dicapai oleh semua peserta didik. Standar kompetensi mata pelajaran Bahasa Indonesia merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan pengetahuan, keterampilan berbahasa, dan sikap positif terhadap bahasa dan sastra Indonesia. Standar kompetensi ini merupakan dasar bagi peserta didik untuk memahami dan merespon situasi lokal, regional, nasional, dan global(BNSP, 2006:1).
Ada tiga hal yang diharapkan dari peserta didik dan guru dengan standar kompetensi Bahasa Indonesia ini, yaitu:
1) peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri.
2) Guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan potensi peserta didik dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa dan sumber belajar.
3) Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan dan kesastraan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan peserta didiknya. (BNSP, 2006:1)
Dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa mata pelajaran Bahasa Indonesia menempati urutan ketiga setelah Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Sampai tahun pelajaran 2006/2007 Bahasa Indonesia termasuk salah satu dari 3 mata pelajaran yang diujikan secara nasional dalam Ujian Akhir Nasional atau Ujian Nasional. Sedangkan pada Ujian Nasional tahun pelajaran 2007/2008 Bahasa Indonesia termasuk salah satu dari mata pelajaran yang diujikan selain Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA Terpadu.
Berdasarkan hal tersebut, identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah apakah prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia mempunyai hubungan yang berarti dalam mencapai seluruh prestasi belajar/akademiknya.
C. Perumusan dan Pembatasan Masalah
Agar penelitian ini lebih terarah dan dapat mencapai tujuan yang ditetapkan, maka penulis memandang perlu adanya perumusan dalam penelitian ini.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah adakah hubungan antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa.
Dari rumusan masalah di atas, penulis mengajukan masalah tersebut menjadi pertanyaan penelitian sebagai berikut:
1. Bagaimana prestasi belajar Bahasa Indonesia siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur?
2. Bagaimana seluruh prestasi belajar/akademik siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur?
3. Adakah hubungan antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa?
4. Jika terdapat hubungan, berapa besar hubungan antara kedua variabel tersebut?
Agar permasalahannya tidak meluas, maka penulis membatasi ruang lingkup penelitian ini pada:
1) prestasi belajar Bahasa Indonesia, yaitu nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia yang diperoleh siswa SMPN 3 Bojongpicung dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa(Rapor).
2) seluruh prestasi belajar/akademik siswa, yaitu jumlah nilai semua mata pelajaran yang diperoleh siswa pada satu semester dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa(Rapor).
3) dalam penelitian ini penulis tidak memperhatikan proses belajar mengajar, tetapi hanya melihat hasil/prestasi belajar berupa nilai yang diperoleh siswa.
D. Tujuan Penelitian
Adapun tujuan penelitian ini adalah:
1. Untuk mengetahui prestasi belajar Bahasa Indonesia siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur;
2. Untuk mengetahui seluruh prestasi belajar/akademik siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur;
3. Untuk menemukan hubungan antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur.
4. Untuk menemukan korelasi antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademiknya.

E. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi satuan pendidikan SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur, para guru sebagai pendidik, pengajar, dan pelatih siswa, khususnya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.

BAB II
LANDASAN TEORITIS DAN KERANGKA ACUAN

A. Landasan Teoritis
1. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia
1.1 Mata Pelajaran Bahasa Indonesia Selayang Pandang
Bahasa Indonesia merupakan salah satu mata pelajaran dasar dan pokok di SMP. Betapa tidak, dalam Standar Isi Kurikulum 2006 Bahasa Indonesia termasuk Kelompok Mata Pelajaran IPTEK dengan porsi 4 jam pelajaran per minggu, selain Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam(IPA) Terpadu, dan Ilmu Pengetahuan Sosial(IPS) Terpadu. Dalam Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) Bahasa Indonesia diberi alokasi 5 jam pelajaran per minggu. Bahkan dalam kurikulum sebelumnya (baca: 1994), Bahasa Indonesia mendapat porsi 6 jam pelajaran selain Matematika, IPA, dan IPS.
Dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa(Rapor) mata pelajaran Bahasa Indonesia menempati urutan ketiga setelah Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Di setiap satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, baik umum maupun kejuruan, Bahasa Indonesia termasuk mata pelajaran yang diujikan secara nasional. Artinya dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, selain harus mencapai KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) yang telah ditetapkan guru/sekolah, peserta didik juga harus mencapai Standar Kompetensi Lulusan(SKL) yang ditetapkan pemerintah dalam Ujian Nasional.
Uraian di atas menunjukkan bahwa dalam setiap perubahan/pergantian kurkulum, Bahasa Indonesia tetap termasuk mata pelajaran yang mendapat perhatian penting. Alokasi yang diberikan pada mata pelajaran ini, menyamai mata pelajaran Matematika, IPA Terpadu, dan IPS Terpadu. Selain itu, Bahasa Indonesia selalu dikutsertakan dalam Ujian Nasional, berapa pun banyaknya mata pelajaran yang diujikan(baca: 6, 3, atau 4).
1.2 Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam melaksanakan suatu rencana untuk mencapai hasil yang memuaskan, keberadaan tujuan merupakan suatu hal yang mutlak. Dengan adanya tujuan yang jelas, dalam setiap rencana yang akan dijalankan tergambar arah dan langkah-langkah mana yang akan ditempuh. Begitu juga dalam kegiatan pembelajaran, tujuan yang merupakan komponen pembelajaran, mutlak harus ada sehingga peserta didik sebagai penerima ilmu akan mengetahui ke mana mereka dibawa dalam pelajaran yang diikutinya.
Penulis mengutip pendapat Drs. M.E. Suhendar, M.Pd. yang mengemukakan ,
” Tujuan umum pendidikan dan pengajaran bahasa Indonesia di lembaga-lembaga pendidikan adalah memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia”(Suhendar, 1992:1).

Lebih jauh dikemukakannya pula tentang tujuan umum pengajaran ditinjau dari segi penutur bahasa terbagi atas tiga tujuan, yaitu:
a) tercapainya pemakaian bahasa Indonesia baku yang cermat dan efisien dalam komunikasi, yaitu pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar.
b) tercapainya pemilikan keterampilan yang baik dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan pengetahuan yang sahih.
c) tercapainya sikap positif terhadap bahasa Indonesia yaitu sikap yang erat kaitannya dengan rasa tanggung jawab yang tampak dari prilaku sehari-hari.
Sedangkan dalam Kurikulum Standar Isi dijelaskan bahwa mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berkomunikasi secara efektif danefisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis;
2. Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan negara;
3. Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4. Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual serta kematangan emosional dan sosial.
5. Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa.
6. Menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia. (BNSP, 2006: 2)
Dari pendapat di atas jelaslah bahwa tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia adalah untuk menumbuhkan, memelihara, dan mengembangkan keterampilan berbahasa serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan manusia Indonesia. Terampil berbahasa berarti terampil menyimak, terampil berbicara, terampil membaca, dan terampil menulis pembelajaran yang diharapkan.

1.3 Metode Pembelajaran Bahasa Indonesia
Guru menerapkan metode pembelajarannya dengan memperhatikan kompetensi yang harus dicapai siswa, tujuan pembelajaran, dan bahan yang akan diajarkan. Pertimbangan pokok dalam menentukan metode pembelajaran terletak pada proses pembelajaran. Metode ini sangat banyak dan bervariasi. Pendekatan dalam menggunakannya dapat dikategorikan ke dalam:
1. Metode pembelajaran kelompok/klasikal, yang terdiri dari:
a) Metode ceramah, yaitu suatu metode/cara menyampaikan pelajaran melalui penuturan dan atau penerangan oleh guru di depan kelas.
b) Metode diskusi, yaitu suatu metode pembelajaran yang di dalamnya terjadi proses interaksi antara dua individu atau lebih yang terlibat secara aktif dalam saling bertukar pengalaman, informasi dan dalam memecahkan masalah.
c) Metode simulasi, adalah suatu metode pembelajaran dengan melalukan proses tingkah laku secara umum. Jadi, dalam pembelajarannya didominasi oleh semacam permainan yang diangkat dari realita kehidupan.
d) Metode demonstrasi dan eksperimen, yaitu metode pembelajaran dengan cara guru mempertunjukkan suatu proses yang berkenaan dengan bahan pembelajaran kemudian diikuti dengan suatu percobaan oleh setiap siswa.
e) Metode latihan siap, yaitu metode yang dipergunakan untuk memperoleh suatu ketangkasan atau keterampilan latihan terhadap apa yang dipelajarinya.
f) Metode tanya jawab, yaitu metode yang dipergunakan untuk meninjau pelajaran yang lalu dengan memusatkan perhatian siswa pada sejumlah pelajaran yang telah dicapai sehingga dapat melanjutkan pelajaran berikutnya.
g) Metode pemberian tugas, yaitu suatu metode yang dipergunakan untuk memberikan tugas belajar kepada siswa baik tugas rumah, tugas laboratorium, tugas perpustakaan, atau tugas di tempat lainnya.
h) Metode karya wisata, adalah suatu metode dengan bimbingan guru pergi menuju suatu tempat untuk menyelidiki atau mempelajari sesuatu.
i) Metode kerja kelompok, yaitu metode yang dipergunakan dengan cara mengorganisasikan siswa dalam kelompok-kelompok yang berjumlah kecil.
2. Metode Pembelajaran pendekatan Individu, terdiri dari:
a) Pembelajaran dengan modul, adalah sistem pembelajaran dengan cara mengaktifkan siswa belajar melalui kegiatan membaca, memecahkan soal dengan bahan tertulis.
b) Pembelajaran Tuntas (Mastery Learning), yang dapat diartikan sebagai penguasaan siswa secara penuh terhadap seluruh bahan/kompetensi yang dipelajarinya.
1.3.1 Rasionalisasi Materi Pembelajaran
Dalam mencapai tujuan pengajaran yang diharapkan, rasionalisasi pengajaran perlu disusun sehingga akan merupakan sistematika yang teratur dan logis berdasarkan fungsinya dalam hubungannya dengan pendidikan nasional. Bahan yang diajarkan dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
1. Sebagai mata pelajaran dasar dan pokok, bahasa Indonesia yang diajarkan adalah:
a) bahasa dengan ciri serta syarat ragam baku, baik ragam lisan maupun tulisan;
b) bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan bahasa
budaya, yang berfungsi sebagai bahasa modern.
2. Sebagai bahasa pergaulan, penalaran, pengungkap, dan pengembangan diri, bahasa Indonesia yang dipakai di lembaga pendidikan mempunyai ciri:
a) mempunyai kemampuan menjalankan tugas sebagai alat komunikasi yang efektif dan efisien, yaitu mempunyai kemampuan menyampaikan informasi secara tepat dgan berbagai konotasi.
b) Mempunyai bentuk estetis.
c) Mempunyai keluwesan sehingga dapat dipergunakan untuk mempersiapkan makna-makna baris.
d) Mempunyai ragam yang sesuai dengan jenjang lembaga pendidikan.
Berdasarkan Standar Isi Kurikulum 2006, ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen kemampuan berbahasa dan kemampuan bersastra yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Mendengarkan
2. Berbicara
3. Membaca
4. Menulis.

2. Prestasi Belajar
2.1 Belajar dan Prestasi Belajar
Nana Sudjana (1988:23) menjelaskan bahwa belajar adalah suatu perubahan tingkah laku seseorang berkat pengalaman dan latihan. Sedangkan Muhammad Ali mengartikan belajar sebagai proses perubahan prilaku akibat interaksi individu dengan lingkungannnya(Ali, 1983:4).
Kedua pendapat di atas tampaknya berbeda, tetapi keduanya mengaitkan belajar dengan proses perubahan tingkah laku. Perubahan ini terjadi karena adanya interaksi dengan lingkungannya dengan kesadaran. Sehubungan dengan hal ini Abin Syamsudin(1983:8) menjelaskan bahwa hasil belajar biasanya tetap (relatif konstan), serta bisa direkonstruksikan dalam situasi yang lain.
Istilah lain yang erat kaitannya dengan belajar adalah ’prestasi’. Prestasi merupakan hasil yang dicapai individu dalam bidang atau kegiatan tertentu. Engkoswara (1981:2) menjelaskan,
”Prestasi itu dapat berupa penguasaan, penggunaan, dan penilaian tentang sikap dan nilai-nilai, pengetahuan, dan keterampilan dasar dalam berbagai bidang”.

Mengenai pengertian prestasi ini berbeda dengan pendapat yang dikemukakan oleh Abin Syamsuddin:
”Prestasi ialah kecakapan nyata yang menunjukkan aspek kecakapan yang segera dapat didemonstrasikan dan diuji sekarang juga karena merupakan hasil usaha dalam belajar yang bersangkutan dengan cara, bahan, dan dalam hal tertentu yang dialaminya”(1983:9).

Dalam bidang pendidikan, terutama dalam pembelajaran, prestasi belajar mempunyai kedudukan yang penting sebab mempunyai fungsi yang vital. Menurut W.S. Wingkel (1980:13), prestasi mempunyai fungsi:
”(1) prestasi belajar sebagai indikator kualitas dan kuantitas pengetahuan yang telah diketahui anak didik, (2) prestasi belajar sebagai lambang perumusan hasrat keinginan, (3) prestasi belajar sebagai bahan informasi dalam inovasi pendidikan, (4) prestasi belajar sebagai indikator intern dan ekstern dari situasi institusi pendidikan, dan (5) prestasi belajar dapat dijadikan indikator terhadap daya serap kecerdasan anak didik.”

Sementara itu, ahli lain mengemukakan definsi prestasi belajar sebagai berikut.
”Prestasi belajar adalah angka-angka atau nilai-nilai berbagai bidang studi yang tercantum dalam buku laporan pendidikan siswa. Angka-angka tersebut sebagai lambang hasil ulangan sehari-hari dengan hasil ulangan semester/catur wulan”(Krisnaningsih, 1987:36).

Lebih lanjut Moelir (dalam Wahyu Widaya) mengemukakan empat karakteristik prestasi belajar, yaitu:
a) prestasi belajar merupakan perubahan tingkah laku yang dapat diukur. Pengukuran perubahan tingkah laku tersebut dapat dilakukan dengan memberikan tes prestasi; (b) prstasi belajar merupakan hasil perbuatan individu itu sendiri, bukan hasilperbuatan individu itu terhadap orang lain; (c) tinggi rendahnya prestasi belajar dapat dievaluasi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh penilai menurut standar yang dicapai kelompok; (d) prestasi belajar merupakan hasil dari kegiatan yang dilakukan secara sengaja atau sadar. Jadi bukan kebiasaan atau prilaku yang tidak disadari (Wahyu Widaya, 1992:32).

Banyak pendapat pakar yang dikemukakan berkaitan dengan aspek-aspek prestasi belajar. Dari sekian banyak pendapat itu, yang banyak digunakan di Indonesia adalah aspek hasil belajar menurut Bloom. Bloom mengemukakan:
”Hasil belajar akan tercermin dalam perubahan tingkah laku yang meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor” (Bloom dalam Rochman Natawijaya, 1981:47).

2.3. Faktor-faktor yang Memengaruhi Prestasi Belajar
Prestasi yang dicapai seorang individu merupakan hasil interaksi antara berbagai faktor yang memengaruhi dirinya baik dari dalam (internal) maupun dari luar (eksternal).
Yang tergolong faktor internal adalah:
1. Faktor jasmaniah (fisiologis), baik bersifat bawaan maupun yang diperoleh. Yang termasuk faktor ini misalnya penglihatan, pendengaran, dan struktur tubuh.
2. Faktor psikologis, baik yang bersifat bawaan maupun yang diperoleh , terdiri dari:
a) faktor intelektif yang meliputi:
(1) faktor potensial yaitu kecerdasan dan bakat
(2) faktor kecakapan nyata yaitu prestasi yang dimiliki.
b) faktor nonintelektif, yaitu unsur-unsur kepribadian tertentu, seperti sikap, kebiasaan, minat, kebutuhan, motivasi, emosi, dan penyesuaian diri.
3. Faktor kematangan fisik maupun psikis
Sedangkan yang termasuk faktor eksternal adalah:
1. Faktor sosial, yang terdiri dari:
a) lingkungan keluarga
b) lingkungan sekolah
c) lingkungan masyarakat
d) lingkungan kelompok
2. Faktor budaya seperti adat istiadat, ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian.
3. Faktor lingkungan fisik seperti fasilitas rumah, fasilitas belajar, dan iklim.
4. Faktor lingkungan spiritual keagamaan.

Faktor-faktor tersebut saling berinteraksi secara langsung maupun tidak langsung.
2.4. Standarisasi Prestasi Belajar
Prestasi belajar siswa dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa(Rapor) distandarisasikan sebagai berikut.

TABEL 1
STANDARISASI PRESTASI BELAJAR SISWA

Nilai Kuantitatif Nilai Kualitatif Kualifikasi
86-100 A Baik sekali
71-85 B Baik
56-70 C Cukup
41-55 D Kurang
< 40 E Sangat Kurang

B. Kerangka Acuan
1. Anggapan Dasar
Penelitian ini dilaksanakan berdasarkan beberapa anggapan dasar berikut.
1) Bahasa adalah alat berpikir/bernalar, sebab kita tidak mungkin dapat memahami pikiran seseorang kalau tidak diwujudkan dalam bentuk ucapan, tulisan, atau isyarat(Mundiri 1994:8).
2) Prestasi seseorang pada semua mata pelajaran dapat dijadikan indikator kemampuan orang itu pada jenjang pendidikan yang sedang ditempuhnya.
3) Hasil penilaian belajar seseorang dapat ditentukan oleh peserta didik(teruji), pendidik(penguji), dan faktor penentu lain.

2. Hipotetis
Hipotesis yang akan diuji kebenarannya berdasarkan data empiris, teoritis, dan pendapat adalah sebagai berikut.
1) Terdapat korelasi antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa SMPN 3 Bojongpicung Cianjur (h1).
2) Tidak terdapat korelasi antara prestasi belajar Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur (h0).
3. Definisi Operasional
Untuk menghindari kesalahan penafsiran, maka berikut dijelaskan beberapa isitilah berkenaan dengan judul penelitian ini.
1) Hubungan, dalam penelitian ini diartikan sebagai keterkaitan (korelasi) antara dua vatiabel. Untuk mengungkapkannya digunakan teknik koefisien korelasi product moment.
2) Prestasi belajar Bahasa Indonesia adalah nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa (rapor) pada semester tertentu.
3) Seluruh prestasi belajar/akademik siswa adalah jumlah nilai semua mata pelajaran dalam buku Laporan Hasil Belajar Siswa (rapor) pada semester tertentu.

BAB III
METODOLOGI PENELITIAN

A. Metode Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian deskriptif. Alasan penulis memilih metode tersebut karena penelitian ini mendeskripsikan fakta-fakta atau karakteristik sampel penelitian apa adanya melalui perbandingan dua variabel.
Variabel dalam penelitian ini adalah prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia (X) dan seluruh pestasi belajar/akademik siswa (Y).
B. Teknik Pengumpulan Data
Berdasar kepada metode penelitian di atas, penulis menggunakan teknik pengumpulan data penelitian sebagai berikut.
1. Studi Dokumentasi, dimaksudkan untuk mengungkapkan gambaran tentang data, baik prestasi belajar dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia maupun seluruh prestasi belajar/akademik siswa kelas 9 semester 1 di SMPN 3 Bojongpicung kabupaten Cianjur.
2. Angket, digunakan untuk mengungkapkan data mengenai sikap dan motivasi belajar siswa terhadap mata pelajaran Bahasa Indonesia. Dalam menggunakan angket ini penulis berpedoman pada skala sikap dengan penjelasan sebagai berikut.
SS(sangat setuju), S(setuju), R(ragu-ragu), TS(tidak setuju), dan STS(sangat tidak setuju).

C. Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah data nilai prestasi belajar siswa mata pelajaran Bahasa Indonesia dan seluruh prestasi belajar/akademik siswa kelas 9 semester 1 di SMPN 3 Bojongicung Kabupaten Cianjur. Nilai prestasi belajar Bahasa Indonesia yang dimaksud dalam penelitian ini adalah nilai Bahasa Indonesia pada buku Laporan Hasil Belajar Siswa (Rapor), sedangkan prestasi belajar/akademik siswa adalah jumlah nilai seluruh mata pelajaran yang diperoleh siswa pada buku rapor tersebut.
Mengingat keterbatasan dari peneliti, maka dalam melaksanakan penelitian ini penulis menggunakan teknik Purposif, yaitu mengambil sampel berdasarkan ciri-ciri atau sifat-sifat yang telah ditentukan sebelumnya yakni 27 prosen dari jumlah siswa tiap kelas yang berprestasi tertinggi dan 27 prosen dari jumlah siswa yang berprestasi terendah dengan jumlah sebanyak lima kelas paralel.
Berdasarkan hal di atas penulis mengambil sampel penelitian yaitu siswa kelas 9 tahun pelajaran 2007/2008 sebanyak 118 siswa.
D. Prosedur Pengumpulan Data
Untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penelitian ini penulis melakukan dua langkah kegiatan pokok, yaitu langkah persiapan pengumpulan data dan langkah pelaksanaan pengumpulan data.
1. Persiapan Pengumpulan Data
Menetapkan teknik pengumpulan data merupakan langkah pertama yang penulis lakukan dalam penelitian ini. Dalam pengumpulan data ini penulis menggunakan teknik Studi Dokumentasi dan Angket.
Langkah kedua adalah menyusun instrumen angket dan menyusun butir soal atau item pernyataan yang mengukur aspek yang lengkap dari variabel penelitian, menyusun kelompok penelitian untuk mempermudah pengerjaannnya, menyediakan lembar jawaban angket sesuai kebutuhan, dan menyebar angket pada responden.
2. Melaksanakan Pengumpulan Data
Setelah mendapatkan izin, langkah pertama yang penulis tempuh dalam kegiatan ini adalah menghimpun data dari dokumentasi belajar tertentu.
Langkah kedua adalah menyebarkan angket kepada responden. Angket yang disebar kepada responden sebanyak 118 lembar dimaksudkan untuk mengetahui sikap responden(siswa) terhadap mata pelajaran Bahasa Indonesia.
Setelah data variabel nilai prestasi belajar siswa mata pelajaran Bahasa Indonesia dan jumlah nilai seluruh mata pelajaran serta jawaban angket terkumpul, penulis melaksanakan pengolahan data.
D. Prosedur Pengolahan Data
Prosedur yang digunakan dalam pengolahan data ini ialah teknik kolerasi Product Moment yaitu untuk mencari hubungan antara variabel prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia (X) dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa (Y). Adapun prosedur pelaksanaannya adalah sebagai berikut.
1. Menginventarisasi data prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia (indikator nilai mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam buku Rapor), seluruh prestasi belajar/akademik siswa (indikator jumlah nilai seluruh mata pelajaran dalam satu semester) dan sikap siswa kelas 9 terhadap mata pelajaran Bahasa Indonesia.

2. Menghitung koefisien korelasi variabel X dengan variabel Y, dengan tahap:
a. Menyesuaikan variabel X dengan variabel Y mengunakan rumus Skor-T.
b. Membuat tabel persiapan penghitungan koefisien korelasi product moment.
c. Menentukan harga
d. Menghitung besarnya koefisien korelasi dengan rumus:

(Arikunto, 1993:221)
3. Menafsirkan besarnya koefisien korelasi dengan menggunakan klasifikasi korelasi Giulford (Subino, 1992:373), sebagai berikut:
< 0,20 = tidak ada korelasi
0,20 – 0,40 = korelasi rendah
0,40 – 0,70 = korelasi sedang
0,70 – 0,90 = korelasi tinggi
0,90 – 1,00 = korelasi sangat tinggi
1,00 = korelasi sempurna
4. Menguji koefisien korelasi dengan menggunakan rumus Uji-t, yaitu:
t =
5. Menguji hipotesis dengan kriteria pengujian
Ho : = 0 dan H1 : 0
6. Menghitung besarnya koefisien determinasi dengan rumus :
KD = x 100 %

BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Deskripsi Hasil Penelitian
1. Deskripsi Prestasi Belajar Bahasa Indonesia
Data prestasi belajar mata pelajaran Bahasa Indonesia diperoleh dengan cara melakukan studi dokumentasi pada TU SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur. Adapun hasilnya dapat dilihat pada tabel 2 dan 3. Tabel tersebut memperlihatkan bahwa:
a. Sebanyak 4 orang memperoleh nilai 88 - 89, atau sebanyak 3,39 % dari seluruh sampel termasuk kategori sangat baik.
b. Sebanyak 72 orang memperoleh nilai 71 - 86, atau sebanyak 61,02 % dari seluruh sampel termasuk kategori baik.
c. Sebanyak 42 orang memperoleh nilai 65 - 70, atau sebanyak 35, 59 % dari seluruh sampel termasuk kategori cukup.
2. Deskripsi Seluruh Prestasi Belajar/Akademik Siswa
Sama halnya dengan data di atas, data seluruh prestasi belajar/akademik siswa pun diperoleh dari hasil studi dokumentasi pada TU SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur. Data yang diambil adalah nilai semua mata pelajaran siswa kelas 9 semester 1 tahun pelajaran 2007/2008. Yang penulis maksud dengan seluruh prestasi belajar/akademik siswa adalah nilai rata-rata dari 11 mata pelajaran(secara lengkap bisa dilihat pada tabel 2). Data tersebut memperlihatkan bahwa:
a. Sebanyak 3 orang memperoleh nilai 86 - 88, atau sebanyak 2,54 % dari seluruh sampel termasuk kategori sangat baik.
b. Sebanyak 70 orang memperoleh nilai 71 - 86, atau sebanyak 59,32 % dari seluruh sampel termasuk kategori baik.
c. Sebanyak 45 orang memperoleh nilai 58 - 70, atau sebanyak 38,14 % dari seluruh sampel termasuk kategori lebih cukup.
3. Deskripsi Data Angket Skala Sikap Siswa terhadap Pembelajaran Bahasa Indonesia
Angket pengungkap data ini disebarkan pada tanggal 22 Maret 2008 sebanyak 118 eksemplar sesuai dengan jumlah siswa yang dijadikan sampel. Semua Responden mengembalikan angket tersebut setelah mengisinya dengan lengkap. Penyebaran angket ini dimaksudkan untuk mengetahui sikap siswa SMP (khususnya kelas 9 tahun pelajaran 2007/2008) terhadap pembelajaran Bahasa Indonesia. Pertimbangan lainnya adalah untuk memperoleh data pendukung terhadap data hasil studi dokumentasi. Adapun data skala sikap ini secara lengkap dapat dilihat pada tabel 3 dengan gambaran sebagai berikut.
a. Sebanyak 55 orang memperoleh skor antara 101 – 125 yang berarti sekitar 46,61 % dari seluruh sampel memiliki sikap baik sekali.
b. Sebanyak 62 orang memperoleh skor antara 76 – 100 yang berarti sekitar 52,54 % dari seluruh sampel memiliki sikap baik.
c. Hanya 1 orang yang memperoleh skor 71 yang berarti sekitar 0,85 % dari seluruh sampel memiliki sikap cukup baik.

B. Pembahasan Hasil Penelitian
1. Korelasi antara Prestasi Belajar Bahasa Indonesia dengan Seluruh Prestasi Belajar/Akademik Siswa
Sebagaimana terlihat pada tabel 3, karakteristik variabel X berbeda dengan variabel Y. Untuk mengorelasikan kedua kedua variabel tersebut perlu ada salah satu yang diubah.
1.1 Mengubah Varibel X
a) Membuat tabel Skor-T (lihat tabel 3)
b) Menghitung Skor-T dengan rumus:
Skor-T = 10 x Z + 50
dengan Z =
sedangkan SD = = = = 0,79
sehingga Z 65 = 10 x (-8,47 ) + 50 = -34,68
70 = 10 x (1,69) + 50 = 33,10
75 = 10 x ( 4,19) + 50 = 91,90
80 = 10 x (10,52) + 50 = 60,52
85 = 10 x ( 16,85) + 50 = 66,85
90 = 10 x ( 23,18) + 50 = 73.18
95 = 10 x ( 29,51) + 50 = 79.51
1.2 Membuat Tabel Persiapan Penghitungan Koefisien Korelasi
(lihat tabel 4)
1.3 Mencari Harga
Harga-harga yang diperoleh adalah:
X = 8460 Y = 8685
X = 609214 Y = 645010
( X) = 71571600 ( Y) = 75429225
XY = 627588
1.4 Menghitung Besarnya Koefisien Korelasi
Hasil perhitungan dengan menggunakan rumus korelasi product moment diperoleh harga: = 0,72 dengan uraian sebagai berikut.

=
=
=
=
=
= 0,7145
1.5 Menafsirkan Besarnya Koefisien Korelasi
3. Pengujian Koefisien Korelasi
Pengujian korelasi ini dilakukan dengan menggunakan rumus uji-t yaitu:
t = = =
t = = = = 10,99
4. Penghitungan Koefisien Determinasi
KD = x 100
= (0,72) x 100 %
= 0,5184 x 100 %
= 51,84 %
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa besarnya kontribusi prestasi belajar Bahasa Indonesia (varibael x) terhadap seluruh prestasi belajar/akademik siswa(variabel y) adalah 51,84 %.

BAB V
SIMPULAN DAN SARAN

A. Simpulan
Tanpa terlepas dari teori dan berdasarkan pengolahan data serta pembahasan hasilnya, dari penelitian ini dapat ditarik beberapa simpulan, yaitu:
1. Prestasi belajar siswa SMPN 3 Bojongpicung dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia Kabupaten Cianjur dikategorikan baik. Hal ini terbukti dari kenyataan bahwa sebanyak 3,39 % termasuk kategori baik sekali, 61.86 % berkategori baik, dan hanya 34.75 % yang termasuk kategori cukup.
2. Seluruh prestasi belajar/akademik siswa SMPN 3 Bojongpicung dari 11 mata pelajaran dikategorikan baik pula, terbukti dari kenyataan bahwa sebanyak 2, 54 % termasuk kategori sangat baik, 58,48 % berkategori baik, dan hanya 38, 98 % yang termasuk kategori cukup.
3. Terdapat hubungan antara prestasi belajar siswa SMPN 3 Bojongpicung Kabupaten Cianjur dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademiknya.
4. Hubungan di antara kedua variabel tersebut tergolong tinggi, terbukti dengan koefisien korelasi sebesar 0,72. Hal ini dibuktikan pula dengan koefisien determinasi sebesar 50,41 %.
B. Saran
Berdasarkan hasil penelitian dan simpulan di atas, penulis akan memberikan beberapa saran yang mudah-mudahan dapat bermanfaat dalam peningkatan proses pembelajaran di SMPN 3 Bojongpicung umumnya dan pada mata pelajaran Bahasa Indonesia khususnya. Adapun saran yang penulis kemukakan adalah:
1. Prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dilihat dari buku Laporan Hasil Belajar Siswa(Rapor) tergolong baik. Untuk beberapa siswa yang termasuk berprestasi cukup hendaknya diberi motivasi agar mencapai kategori baik sejalan dengan sikap positifnya terhadap pemberlajaran Bahasa Indonesia.
2. Sebagai bahan perbandingan terhadap hasil penelitian ini hendaklah dilaksanakan lagi penelitian prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran lainnya.
3. Seluruh prestasi belajar/akademik siswa pada 11 mata pelajaran 61 % tergolong baik dan 39 % tergolong cukup baik. Hal ini hendaklah lebih ditingkatkan lagi.
4. Melihat korelasi antara prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia dengan seluruh prestasi belajar/akademiknya yang tergolong tinggi, disarankan kepada guru mata pelajaran Bahasa Indonesia agar melaksanakan program pembelajarannya secara optimal sesuai dengan yang dialokasikan dalam kurikulum yang berlaku (KTSP).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar